Sejarah Singkat

Perkumpulan Konsultan Hukum & Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI) didirikan berdasarkan Akte Notaris Nomor 01 oleh Notaris Siti Nurul Intan Sari Dalimunthe, S.H., M.Kn dan di tetapkan oleh Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor. AHU-0000444.AH.01.07 TAHUN 2019 Tentang Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia.

Secara badan hukum, Perkumpulan Konsultan Hukum & Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI) baru terbentuk pada bulan Januari 2019, namun demikian, kegiatan dan programnya sudah terlaksana jauh sebelumnya. Terbentuknya PERKHAPPI didasari atas kebutuhan adanya suatu wadah yang mempersatukan para konsultan hukum yang memfokuskan diri di bidang pertambangan, energi, dan sumber daya alam sebagai upaya mengembangkan potensi serta meningkatkan kemampuan sumber daya konsultan hukum dan pengacara pertambangan yang ada di Indonesia.

Berdiri atas dasar tersebut, smeenjak tahun 2018, Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M beserta dengan Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CPL., CPCLE. merancang konsep dari perkumpulan yang kemudian disepakati bernama PERKHAPPI.

Dalam proses lahirnya, PERKHAPPI telah di luncurkan secara resmi pada 6 April 2019, bertempat di Ibis Hotel Kemayoran Jakarta Pusat dimana pada hari tersebut Menteri Enegeri dan Sumber Daya Mineral, Bapak Ir. Ignasius Jonan, M.A. menyampaikan Keynote Speech sebagai pembukaan pada acara tersebut dan mengirimkan perwakilan. Acara itu juga dihadiri oleh perwakilan Kemenetrian Hukum dan HAM RI, Dewan Energi Nasional, Dirjen Minerba, Asosiasi Pengusaha Tambang, Dekan Fakultas Hukum se Jabodetabek, para akademisi, dan seluruh stakeholder terkait. Acara ini juga menjadi bagian dari pembukaan Pendidikan Khusus Konsultan Hukum & Pengacara Pertambangan Indonesia Angkatan Pertama yang diikuti olh berbagai daerah se Indonesia.

Agenda tersebut menjadi sejarah lahirnya suatu wadah para konsultan hukum dan pengacara pertambangan di Indonesia sebagai upaya untuk meberikan kontribusi bagi bangsa dalam mempertahankan kedaulatan hukum pertambangan di Indonesia.

Kehadiran PERKHAPPI di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan dampak yang positif bagi kedaulatan hukum pada sektor pertambangan Indonesia. Selain menjadi wadah yang menghimpun para konsultan hukum, advokat, dan pengacara pertambangan di seluruh Indonesia, PERKHAPPI memiliki tujuan di masa yang akan datang dapat menjadi mitra pemerintah dalam merumuskan regulasi terkait pertambangan, memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat wilayah pertambangan, dan lain-lain. Sebenarnya sudah ada beberapa konsultan hukum yang memfokuskan dirinya di bidang pertambangan namun belum terlalu banyak. Selain itu konsultan hukum yang beridiri sendiri tanpa didukung oleh suatu perkumpulan biasanya tidak sekuat saat para konsultan hukum tersebut berhimpun. Dengan demikian hadirnya PERKHAPPI juga diharapkan dapat membuat para konsultan hukum pertambangan di seluruh Indonesia menjadi lebih kuat dalam artian dapat mengawal penegakan hukum di sektor pertambangan.

PERKHAPPI memiliki target untuk melahirkan para konsultan hukum pertambangan di seluruh provinsi terutama yang memiliki wilayah pertambangan selama 5 (lima) tahun kedepan. Selain melahirkan anggota PERKHAPPI juga akan memberikan pelatihan dan keterampilan bagi anggota sehingga akan ada standar profesi anggota demi menjaga marwah organisasi. Hal ini diharapkan dapat menjadikan orang-orang yang tergabung di Organisasi ini merupakan orang-orang yang benar-benar serius dan memiliki kemampuan untuk membenahi kedaulatan hukum di sektor pertambangan di Indonesia.

Akhir kata, lahirnya PERKHAPPI dimulai dari niat baik dan kami ketahui segala sesuai yang diawali oleh niat baik akan berbuah baik. PERKHAPPI hadir untuk mewujudkan terciptanya lingkungan pertambangan yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandakan kekeluargaan.