Jakarta – PERKHAPPI : Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Konsultan Hukum & Pengacara Pertambangan Indonesia (DPN PERKHAPPI) menyelenggarakan Seminar Nasional Hukum Pertambangan dengan Tema “Perkembangan dan Prospek Usaha Pertambangan dalam Kacamata Hukum Nasional” yang sekaligus Launching Perkumpulan Konsultan Hukum & Pengacara Pertambangan (PERKHAPPI) sebagai wadah para konsultan hukum pertambangan di seluruh Indonesia.
Acara yang digelar pada sabtu, 6/4/2019 di Hotel Ibis Kemayoran dihadiri sekitar 100 orang peserta dari berbagai kalangan termasuk perwakilan kementerian ESDM, Kementerian Hukum dan HAM, Dewan Energi Nasional, praktisi hukum, para ahli pertambangan, akademisi, pemerintah, perusahaan pertambangan.
Selain itu peserta tidak hanya berasal dari Ibukota akan tetapi dari berbagai daerah yang meliputi Sumatera, Jawa, Bali, Sulawesi dan daerah lainnya.
Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CPL., CPCLE., CCD sebagai ketua pelaksana dalam sambutannya menyampaikan, acara ini diadakan sebagai media pengenalan PERKHAPPI kepada seluruh stakeholders di bidang pertambangan khususnya praktisi hukum.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas terselenggaranya kegiatan ini antara lain Justitia Training Center dan Pusat Studi Hukum Pertambangan (PSHP) yang telah menjadi motor dan telah berhasil menyelenggarakan Seminar Nasional dan Launching PERKHAPPI semakin lengkap dibalut dengan kerja nyata yang sudah dinantikan banyak pihak,” Katanya.
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Umum DPN PERKHAPPI Prof Dr Fasial Santiago, S.H., M.M. dalam sambutannya, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh perwakilan dan peserta yang hadir. “hadirnya PERKHAPPI di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan solusi terkait banyaknya permasalahan pertambangan di Indonesia,” Ujarnya.
Sementara itu, Dalam keynote speech dari kementerian Energi & Sumber Daya Mineral Ir. Ignasius Jonan, M.A. yang diwakili oleh Irjen Pol (Purn) Drs E. Widyo Sunaryo selaku Staf Khusus Menteri ESDM menyampaikan bahwa, Menteri ESDM menyambut baik hadirnya PERKHAPPI di Indonesia.
“Hadirnya PERKHAPPI di Indonesia diharapkan dapat menjadi mitra dari kementerian ESDM dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pertambangan dan ESDM berharap ini dapat menjadi wadah yang baik untuk kita semua,” ungkapnya.
Sebelum memasuki kegiatan ini Seminar Nasional Hukum Pertambangan, sebagai simbolis para Pengurus DPN PERKHAPPI melaksanakan potong tumpeng yang diwakili oleh Prof Dr Faisal Santiago, S.H., M.M. didampingi oleh Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CPL., CPCLE., CCD selalu Sekretaris Jenderal.
Potongan tumpeng tersebut diberikan kepada perwakilan tamu yaitu Bapak Irjen Pol (Purn) Drs E Widyo Sunaryo, perwakilan Narasumber yaitu Prof Hikmahanto Juwana, S.H., M.H., dan perwakilan peserta pendidikan yaitu Ibu Catharina Poelongan, S.H., M.H. selaku Perwakilan peserta yang berasal dari Makassar Sulawesi Selatan.
Pada kegiatan Diskusi Seminar Nasional Hukum Pertambangan dipandu Moderator Ternama yaitu Brigita Manohara, S.T., S.H., M.H. (Presenter Tv One) didiampingi oleh Lingga Nugraha, S.H. selaku co moderator dan 2 pembicara yang Ahli di bidangnya masing-masing yaitu Prof Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., PhD (Ahli Hukum Pertambangan/Guru Besar Universitas Indonesia), dan Ir. Tria Supjaneni, M.M. (Praktisi Pertambangan).
Prof Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., PhD dalam pemaparannya menjelaskan, pentingnya profesi Konsultan Hukum yang fokus di sektor pertambangan.
“Tidak hanya advokat saja, akan tetapi jaksa, kepolisian, dan hakim pun harus mengetahui ilmu hukum pertambangan agar dapat memberikan solusi terbaik saat timbul permasalahan pertambangan,” ungkapnya.
Sementara itu Ir Tria Suprajeni, M.M. menyampaikan bahwa, masalah pertambangan banyak diisi oleh Insinyur-insinyur yang turun langsung ke lapangan. “Akan tetapi sangat diperlukan adanya konsultan hukum yang memahami regulasi serta praktek dilapangan,” Katanya.
Acara berlangsung dengan hikmat hingga akhir acara. “Semoga hari ini akan menjadi sejarah lahirnya suatu Organisasi sebagai wadah para konsultan hukum & Pengacara pertambangan hukum di Indonesia demi terwujudnya kedaulatan hukum pertambangan nasional,” ucap Andriansyah Tiawarman K selaku Sekretaris Jenderal DPN PERKHAPPI.
Acara ini kemudian ditutup dengan pemberian cinderamata kepada moderator dan narasumber serta foto bersama.
(Tim Redaksi : Justitia)