Mediajusitia.com – Bersama Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI), Justitia Training Center menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Angkatan XXXVIII pada 23 s.d. 27 April 2025.
Pelatihan selama lima hari tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, diikuti sebanyak 22 peserta dari berbagai kalangan.
Dalam sambutan pembukaan, Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M. selaku Ketua Umum PERKHAPPI mengungkapkan harapan agar kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan wawasan yang lebih jelas kepada para peserta tentang tanggung jawab sebagai konsultan atau advokat, khususnya di bidang pertambangan. Diharapkan setelah kegiatan ini selesai, para peserta dapat menjalankan amanah profesinya dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Semoga kegiatan ini akan memberi pencerahan kepada teman-teman semua bagaimana kita sebagai orang yang akan diberi kepercayaan sebagai konsultan maupun sebagai seorang pengacara atau advokat pertambangan. Dan tentu nanti kalau setelah kita selesai dalam kegiatan ini amanah itu bisa kita pegang dengan baik.” ujarnya.

Pada akhir sambutan, Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M. menyampaikan kebanggaannya atas peningkatan jumlah anggota bersertifikasi, namun juga menekankan bahwa sertifikasi bukan akhir dari proses belajar. Para anggota diharapkan terus meningkatkan pengetahuan dan mengikuti perkembangan terbaru di bidang pertambangan agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Sebagai Ketua Umum PERKHAPPI saya turut senang dalam beberapa tahun belakangan ini, dimana anggota kita terus bertambah sekarang ini sudah sekitar 700 anggota PERKHAPPI yang mempunyai sertifikasi pertambangan, tentu dengan setelah memiliki sertifikasi pertambangan ini bukan berarti Bapak Ibu sudah menguasai segalanya terutama dalam pertambangan. Tentu kita harus tetap mengupdate, mengupgrade ilmu kita, pengetahuan kita mungkin dengan membaca, mungkin perlu kita ikuti kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pertambangan, sehingga hal-hal yang kita tidak ketahui bisa kita ketahui. Sehingga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kita bisa secara maksimal.” jelasnya.
Narasumber yang dihadirkan oleh Justitia dan PERKHAPPI adalah para praktisi dan akademisi yang ahli di bidangnya, antara lain:
- Prof. Dr.Tri Hayati, S.H., M.H.
- Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., PhD.
- Assoc. Prof. Dr. Chandra Yusuf, S.H., LL.M., MBA., MMgt.
- Assoc. Prof. Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H., M.Si.
- Dr. Ir. Arief Heru Kuncoro, M.T.
- Dr. Ir. Raden Sukhyar
- Dr. Mas Subagyo Eko Prasetyo, S.H., LL.M., MBA., MMgt.
- Dr. Y Sulistyohadi, S.T., M.Si
- Andriansyah Tiawarman K., S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med.
- Bisman Bhaktiar, S.H., M.H., M.M.
Pada hari terakhir, para peserta mengikuti uji kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia. Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat kompetensi yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi dan Profesi (BNSP).
Informasi mengenai pendaftaran pelatihan dan sertifikasi angkatan selanjutnya dapat menghubungi +62 811-1021-127 (Friza) atau +62 811-1492-669 (Eva) .