Mediajusitia.com – Bersama Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI), Justitia Training Center menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Angkatan XXXIV pada 16 hingga 20 Oktober 2024.
Pelatihan selama lima hari tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, diikuti sebanyak 20 peserta dari berbagai kalangan.
Dalam sambutan pembukaan, Andriansyah Tiawarman K., S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med., Sekretaris Jenderal PERKHAPPI, menyampaikan tujuan diselenggarakannya acara ini.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan keahlian para peserta dalam bidang hukum pertambangan. Untuk itu kami hadirkan narasumber-narasumber yang telah kompeten dan kredibel di bidangnya, baik dari kalangan praktisi, maupun akademisi, agar ilmu yang bapak/ibu cerna bisa selaras dengan praktik yang dilakukan nantinya” ujarnya.
Nelyati Siregar, S.E., M.M., selaku keynote speaker dan saat ini menjabat sebagai Pokja Penyiapan Program di Direktorat Minerba, dalam sambutannya pada pelatihan ini juga menyampaikan harapannya. Ia berharap informasi yang disampaikan dapat memperbarui wawasan para peserta pelatihan sertifikasi.
“Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan nanti bisa memberikan update kepada Ibu/Bapak peserta pelatihan sertifikasi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan kontribusi di masa mendatang, mengingat peran konsultan hukum dan pengacara sangat signifikan bagi subsektor mineral dan batubara, yang saat ini sedang menjadi perhatian banyak orang.
Narasumber yang dihadirkan oleh Justitia dan PERKHAPPI adalah para praktisi dan akademisi yang ahli di bidangnya, antara lain:
- Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M.
- Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., PhD.
- Assoc. Prof. Dr. Chandra Yusuf, S.H., LL.M., MBA., MMgt.
- Dr. Ir. Arief Heru Kuncoro, M.T.
- Bisman Bhaktiar, S.H., M.H., M.M.
- Dr. Y. Sulistyo Hadi, S.T., M.Si
- Dr. Ir. Raden Sukhyar
- Dr. Mas Subagyo Eko Prasetyo, S.H., M.Hum.
- Andriansyah Tiawarman K., S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med.
Selama beberapa hari, para peserta mendapatkan materi terkait:
- Hukum pertambangan dalam sistem tata hukum nasional
- Pengusahaan, perizinan, dan pembinaan pertambangan mineral dan batu bara
- Kajian lingkungan dan wilayah pertambangan
- Usaha Jasa Pertambangan
- Legal Due Dilligence (LDD) di sektor pertambangan
- Reklamasi pasca tambang
- Kaida teknis praktek pertambangan yang baik (good mining practice)
- Teknik perancangan kontrak pertambangan
- Tanggung jawab direksi, komisaris, dan pemegang saham dalam sengketa perusahaan tambang
- Teknik dan strategi pendampingan terhadap upaya hukum melalui pengadilan (litigasi) dan di luar pengadilan (non litigasi)
- Teknik menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan
- Resiko Hukum dan Usaha Bisnis Pertambangan
Pada pelatihan ini, terdapat peserta yang berhasil diwawancarai, yaitu H. Sandy. Nirmansyah, S.T., S.H. Dalam wawancara, Sandy menjelaskan bahwa keikutsertaannya dalam pelatihan ini didorong oleh keinginan untuk meningkatkan keterampilan dan wawasan hukum yang dapat menunjang profesinya sebagai advokat.
“Sebagai advokat, saya mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan karena ingin memperdalam pemahaman hukum yang relevan dengan bidang pertambangan. Ini akan sangat membantu saya dalam menjalankan profesi,” ungkap Sandy.
Sandy juga memberikan pesan kepada rekan-rekannya yang belum mengikuti pelatihan di Justitia.
“Untuk yang belum mengikuti, saya sarankan untuk segera bergabung. Banyak hal positif yang bisa didapat, dan materi yang disampaikan sangat up to date, sehingga kita dapat menyesuaikan diri dengan aturan-aturan terbaru.”
Pada hari terakhir, para peserta mengikuti uji kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia. Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat kompetensi yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi dan Profesi (BNSP).
Informasi mengenai pendaftaran pelatihan dan sertifikasi angkatan selanjutnya dapat menghubungi +62 811-1021-127 (Eldi).